Tata tertib — Form musyawarah chapter

PENETAPAN TATA TERTIB

MUSYAWARAH NASIONAL DAN PEMILIHAN BRAIN
MMC OUTSIDERS INDONESIA

Pendahuluan

Musyawarah Nasional MMC Outsiders Indonesia merupakan forum tertinggi organisasi yang diselenggarakan untuk menentukan arah organisasi serta memilih Brain yang akan memimpin organisasi pada periode berikutnya.

Untuk menjaga proses Musyawarah Nasional berjalan secara tertib, adil, dan transparan, maka ditetapkan Tata Tertib Musyawarah Nasional dan Pemilihan Brain MMC Outsiders Indonesia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.

Tata tertib ini berlaku bagi seluruh peserta Musyawarah Nasional, Tim Musyawarah Nasional, kandidat Brain, serta pihak lain yang terlibat dalam proses Musyawarah Nasional.

Pasal 1

Tujuan Musyawarah Nasional

Musyawarah Nasional bertujuan untuk:

  1. Memilih Brain MMC Outsiders Indonesia untuk periode kepemimpinan berikutnya.
  2. Melakukan evaluasi kepemimpinan periode sebelumnya.
  3. Menetapkan arah organisasi MMC Outsiders Indonesia ke depan.
  4. Menyusun program kerja organisasi untuk periode berikutnya.
Pasal 2

Peserta Musyawarah Nasional

Peserta Musyawarah Nasional terdiri dari:

  1. Perwakilan resmi dari setiap chapter MMC Outsiders Indonesia.
  2. Mastermind / Pendiri MMC Outsiders Indonesia.
  3. Tim Musyawarah Nasional.
  4. Brain dan pengurus periode sebelumnya.
  5. Undangan lain yang ditetapkan oleh organisasi.

Setiap chapter memiliki hak untuk berpartisipasi dalam musyawarah sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.

Pasal 3

Tim Musyawarah Nasional

Tim Musyawarah Nasional bertugas untuk:

  1. Menyelenggarakan seluruh tahapan proses pemilihan Brain.
  2. Melakukan verifikasi terhadap kandidat Brain.
  3. Melaksanakan proses seleksi dan interview kandidat.
  4. Mengelola proses voting chapter.
  5. Menghitung dan mengumumkan hasil pemilihan secara transparan.
  6. Menyusun laporan akhir proses pemilihan.
Tim Musyawarah Nasional wajib bersikap independen dan tidak berpihak kepada kandidat mana pun.
Pasal 4

Proses Pemilihan Brain

Proses pemilihan Brain dilakukan melalui beberapa tahapan:

  1. Musyawarah Chapter
  2. Pengajuan Kandidat Brain
  3. Seleksi Administratif
  4. Seleksi dan Interview Kandidat
  5. Penyampaian Visi dan Misi Kandidat
  6. Voting Chapter
  7. Penetapan Brain Terpilih

Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama.

Pasal 5

Hak dan Kewajiban Kandidat Brain

Setiap kandidat Brain memiliki hak untuk:

  1. Menyampaikan visi dan misi kepada seluruh chapter.
  2. Mengikuti seluruh tahapan proses pemilihan.
  3. Mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses seleksi.

Setiap kandidat memiliki kewajiban untuk:

  1. Menjaga sikap sportif dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan MMC Outsiders Indonesia.
  2. Mengikuti seluruh tahapan proses pemilihan dengan tertib.
  3. Menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
Pasal 6

Mekanisme Voting

Pemilihan Brain dilakukan melalui voting chapter dengan ketentuan:

  1. Setiap chapter memiliki 1 suara.
  2. Chapter melakukan musyawarah internal sebelum menentukan pilihan.
  3. Keputusan chapter disampaikan secara resmi kepada Tim Musyawarah Nasional.
  4. Tim Musyawarah Nasional melakukan perhitungan suara secara transparan.
Dalam sistem website, suara chapter disampaikan melalui PIC Chapter terverifikasi menggunakan token voting resmi yang hanya dapat digunakan satu kali.
Pasal 7

Penyelesaian Perselisihan

Apabila terjadi perselisihan dalam proses pemilihan:

  1. Perselisihan disampaikan secara resmi kepada Tim Musyawarah Nasional.
  2. Tim Musyawarah Nasional melakukan penelaahan terhadap laporan yang diterima.
  3. Apabila diperlukan, Mastermind / Pendiri dapat dilibatkan sebagai penengah.
  4. Keputusan yang diambil dalam penyelesaian perselisihan bersifat final dan mengikat.
Pasal 8

Penetapan Brain Terpilih

Setelah proses perhitungan suara selesai:

  1. Tim Musyawarah Nasional menyampaikan hasil pemilihan kepada Mother Chapter.
  2. Mother Chapter menetapkan Brain terpilih secara resmi.
  3. Brain terpilih kemudian dilantik dalam forum Musyawarah Nasional.
Pasal 9

Rapat Program Kerja

Setelah pelantikan Brain terpilih, akan dilaksanakan Rapat Program Kerja Nasional yang bertujuan untuk:

  1. Menyampaikan visi dan arah kepemimpinan Brain terpilih.
  2. Menyusun program kerja organisasi untuk periode kepemimpinan berikutnya.
  3. Mengumpulkan masukan dari seluruh chapter.
  4. Menyepakati program kerja organisasi secara bersama.

Rapat program kerja ini menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional MMC Outsiders Indonesia.

Pasal 10

Penutup

Tata tertib Musyawarah Nasional dan Pemilihan Brain ini ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan Musyawarah Nasional MMC Outsiders Indonesia.

Seluruh pihak yang terlibat dalam Musyawarah Nasional wajib mematuhi tata tertib ini demi menjaga kelancaran, integritas, dan kehormatan organisasi MMC Outsiders Indonesia.

Slide sampai akhir dokumen dan setujui untuk melanjutkan isi Form Musyawarah Chapter Munas